Limo | https://jurnaldepok.buzz
Koordinator aksi damai upaya penutupan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Jalan Tiga Putra depan perumahan Lemigas Meruyung, Raden Bagus Wahyu Wibowo mengatakan, pihaknya akan menghadirkan jajaran Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia ke lokasi TPS liar Meruyung.
Hal itu akan ditempuh meskipun Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam hal ini Satpol PP sudah melakukan penyegelan di lokasi TPS Liar di lingkungan RT 01/10, Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo.
“Kami beri waktu dua hari kepada Pemkot untuk segera melakukan penindakan secara resmi menutup segala aktivitas di lokasi TPS Liar Meruyung, jika tidak kami akan mengundang jajaran Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan pemasangan plang larangan membuang sampah di lokasi TPS seperti yang telah dilaksanakan oleh jajaran Ditjen Gakkum KLHK di TPS liar Limo beberapa waktu lalu,” ujar Wahyu, kemarin.
Wahyu menilai, sejauh ini jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak respons terhadap keluhan masyarakat terkait keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang menjadi momok dikalangan masyarakat.
Hal itu, kata dia, terbukti saat pihaknya menunda pelaksanaan aksi demo selama sepekan lantaran menunggu penindakan dari Pemkot yang nyatanya tidak dilakukan sehingga warga akhirnya melakukan demo pada, Minggu (10/11/24).
“Sebelumnya kami merencanakan akan melakukan demo pada, Minggu 3 November, tapi rencana itu kami tunda karena menunggu aksen dari Pemerintah Kota Depok yang ternyata tidak ada, sehingga demo kami gelar sepekan kemudian,” imbuhnya.
Dia menambahkan, rencana menghadirkan Ditjen Kementerian Lingkungan Hidup bukan hanya omong kosong lantaran dirinya sempat bertemu dengan menteri KLHK RI, Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau lokasi TPS liar di Limo beberapa pekan silam.
“Kami sudah sampaikan masalah TPS Liar Meruyung kepada Pak Menteri Hanif saat berkunjung ke Limo, beliau sudah memberi lampu hijau prihal penindakan terhadap TPS Liar Meruyung. Kami akan segera bersurat ke KLHK agar melakukan tindakan penutupan secara resmi di lokasi TPS Liar Meruyung,” tegas Wahyu yang juga menjabat sebagai Ketua RW 09, Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo. n Asti Ediawan